Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) senilai Rp900 ribu kepada masyarakat yang memenuhi syarat pada pertengahan Juli 2026. Penyaluran bantuan ini bertujuan membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.

Masyarakat dapat mengecek apakah namanya masuk dalam daftar penerima BLT Kesra melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah. Proses pengecekan dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada laman atau aplikasi resmi milik Kementerian Sosial. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi pemerintah desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat untuk memperoleh informasi mengenai status kepesertaan dan jadwal pencairan bantuan.

Pemerintah menegaskan bahwa penetapan penerima BLT Kesra mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui secara berkala. Oleh karena itu, tidak semua masyarakat otomatis menerima bantuan. Penerima harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan lolos proses verifikasi serta validasi data. Jika terdapat perubahan data keluarga, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti.

Penyaluran BLT Kesra sebesar Rp900 ribu dilakukan melalui bank penyalur atau kantor pos sesuai mekanisme yang berlaku. Penerima diharapkan membawa dokumen identitas saat proses pencairan. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengakses informasi dari sumber resmi dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial mengenai daftar penerima maupun proses pencairan bantuan.