Pemerintah Kabupaten Tabalong terus memperkuat jaminan kesehatan bagi masyarakat. Pemkab berupaya memastikan warga dengan KTP Tabalong mendapat akses pelayanan kesehatan. Komitmen tersebut dilakukan melalui penguatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sekretaris Daerah Tabalong Hamida Munawarah sebelumnya menandatangani kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Barabai. Kerja sama tersebut bertujuan mempercepat akses informasi status kepesertaan JKN masyarakat. Data kepesertaan diharapkan menjadi lebih cepat, tepat, dan akurat.
Pemkab Tabalong juga mengalokasikan anggaran Rp48 miliar untuk iuran BPJS Kesehatan pada 2026. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu melalui program UHC. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan anggaran tahun sebelumnya sekitar Rp45 miliar.
Komitmen tersebut tetap dijalankan ketika terjadi perubahan kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan. Sebanyak 6.311 warga sebelumnya terhapus dari PBI JK pemerintah pusat. Pemkab memastikan kepesertaan warga tetap aktif melalui skema PBPU Pemda.
Program jaminan kesehatan menjadi bagian dari visi Tabalong PASTI Sehat. Pemerintah daerah menargetkan cakupan kesehatan masyarakat mencapai 100 persen melalui UHC. Upaya tersebut diharapkan membuat warga memperoleh layanan kesehatan tanpa terkendala persoalan biaya.
