DPRD Kabupaten Balangan menyoroti pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai belum maksimal. Sorotan tersebut berkaitan dengan kendala klaim masyarakat.
Anggota DPRD Balangan Supianor menyampaikan persoalan tersebut dalam rapat dengar pendapat. RDP digelar setelah muncul keluhan masyarakat terkait klaim BPJS Ketenagakerjaan. Sejumlah klaim tidak dapat dibayarkan karena dokumen persyaratan belum lengkap.
DPRD Balangan meminta persoalan administrasi tidak menghambat masyarakat memperoleh hak jaminan sosial. Menurut Supianor, masih banyak warga Kecamatan Halong yang menghadapi kendala serupa. Kondisi tersebut perlu segera dicarikan solusi agar pelayanan menjadi lebih mudah.
DPRD juga mengingatkan pentingnya sosialisasi mengenai kelengkapan dokumen kepesertaan. Masyarakat sebaiknya memahami persyaratan sebelum membutuhkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut penting terutama ketika peserta mengalami musibah dan keluarga membutuhkan bantuan.
Sebelumnya, Pemkab Balangan juga memperkuat perlindungan pekerja melalui program jaminan sosial. Mulai Juli 2026, anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal mendapat jaminan pendidikan. Program tersebut dapat membiayai maksimal dua anak hingga pendidikan tinggi.
