Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Juni 2026 mencatat defisit sebesar Rp196,5 triliun atau setara 0,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski mengalami defisit, pemerintah menegaskan kondisi fiskal nasional tetap sehat dan berada dalam jalur yang telah dirancang dalam APBN 2026. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ketika defisit mencapai Rp204,2 triliun atau 0,84 persen terhadap PDB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan defisit terjadi karena belanja negara masih lebih besar dibandingkan penerimaan negara pada semester pertama tahun ini. Namun, kinerja penerimaan negara menunjukkan tren positif. Hingga akhir Juni 2026, penerimaan negara tumbuh 21,4 persen secara tahunan, terutama ditopang oleh peningkatan penerimaan pajak. Sementara itu, keseimbangan primer masih mencatat surplus sebesar Rp85,1 triliun, mencerminkan kondisi fiskal yang tetap terkendali.
Pemerintah juga memastikan ruang fiskal masih memadai untuk mendukung berbagai program prioritas nasional. Belanja negara terus diarahkan pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta penguatan ketahanan pangan dan energi. Di sisi lain, pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal agar defisit APBN tidak melampaui target yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2026.
Pelaku pasar memandang realisasi defisit hingga Juni masih berada dalam batas yang aman. Pemerintah pun optimistis target defisit APBN 2026 tetap dapat dijaga sesuai outlook yang telah ditetapkan. Dengan pertumbuhan penerimaan negara yang solid serta pengelolaan belanja yang terukur, APBN diharapkan terus menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan nasional di tengah tantangan ekonomi global.
