Pengawasan barcode BBM subsidi di Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menjadi perhatian DPRD setempat. SPBU diminta mencocokkan barcode dengan nomor polisi kendaraan.

Anggota Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan barcode. Salah satunya, barcode warga tercatat digunakan meski pemilik belum mengisi BBM.

Ia meminta petugas SPBU memeriksa kesesuaian barcode sebelum transaksi dilakukan. Pemeriksaan juga diperlukan untuk mencegah satu kendaraan memperoleh BBM subsidi melalui barcode berbeda.

Pertamina sendiri menetapkan QR Code bersifat pribadi dan hanya berlaku untuk kendaraan yang terdaftar. Transaksi BBM subsidi di SPBU hanya dapat dilakukan jika QR Code sesuai nomor polisi kendaraan.

Akhyannoor juga menyoroti kemungkinan penggunaan nomor polisi palsu atau kendaraan yang telah berganti pelat. Dalam kondisi mencurigakan, petugas dapat mencocokkan identitas kendaraan. Nomor mesin dapat menjadi salah satu acuan pemeriksaan karena tidak berubah saat pelat diganti.

Pengawasan tersebut penting untuk menjaga penyaluran subsidi tetap tepat sasaran. Sebelumnya, BPH Migas juga menemukan indikasi QR Code kendaraan tidak laik jalan digunakan untuk pembelian solar subsidi.

Di Kotim, pengawasan lapangan juga telah dilakukan kepolisian. Petugas memantau penyaluran BBM bersubsidi di SPBU untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan distribusi sesuai peruntukan.