Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan menyepakati target pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 sebesar Rp8 triliun. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai landasan penyusunan APBD tahun anggaran 2027. Target tersebut diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Kesepakatan dicapai dalam rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan yang dihadiri jajaran pemerintah daerah serta anggota legislatif. Selain menetapkan target pendapatan, kedua pihak juga membahas arah kebijakan fiskal daerah yang berfokus pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penyusunan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan proyeksi pendapatan pada tahun mendatang.
Pemprov Kalimantan Selatan optimistis target pendapatan Rp8 triliun dapat dicapai melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat, serta sumber pendapatan sah lainnya. Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah tanpa membebani masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk membiayai berbagai program prioritas pembangunan.
DPRD Kalimantan Selatan menegaskan akan terus mengawal penyusunan hingga pelaksanaan APBD 2027 agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat. Dengan target pendapatan sebesar Rp8 triliun, APBD 2027 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pembangunan di berbagai wilayah Kalimantan Selatan.
