Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya memperkuat anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada tahun anggaran 2027. Langkah ini dinilai penting agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif tanpa bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.

Dorongan tersebut disampaikan dalam pembahasan rancangan anggaran bersama sejumlah organisasi perangkat daerah. Komisi II menilai peningkatan PAD menjadi salah satu kunci menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan berbagai program prioritas di Kalimantan Selatan.

Optimalisasi PAD Jadi Prioritas

Komisi II DPRD Kalsel menilai potensi PAD masih dapat ditingkatkan melalui pengelolaan sumber pendapatan yang lebih optimal. Beberapa sektor yang dinilai memiliki peluang besar antara lain pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan aset, hingga kontribusi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain meningkatkan penerimaan, pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat sistem pengawasan dan digitalisasi layanan agar kebocoran pendapatan dapat diminimalkan. Dengan pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel, PAD diharapkan terus mengalami pertumbuhan.

Dukung Program Prioritas SKPD Tahun 2027

Peningkatan PAD dinilai sangat penting untuk mendukung kebutuhan anggaran SKPD pada 2027. Berbagai program pembangunan di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga pelayanan publik membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai.

Komisi II berharap setiap SKPD dapat menyusun program kerja yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Anggaran yang tersedia harus diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Menurut Komisi II, optimalisasi PAD juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal Kalimantan Selatan. Dengan kemampuan menghasilkan pendapatan yang lebih besar, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih luas untuk menjalankan program pembangunan tanpa terlalu bergantung pada dana transfer pusat.

Selain itu, peningkatan PAD akan memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam merespons berbagai kebutuhan pembangunan maupun kondisi darurat yang memerlukan dukungan anggaran secara cepat.

Sinergi DPRD dan Pemprov Kalsel

Komisi II DPRD Kalsel menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran tahun 2027. Kolaborasi tersebut diperlukan agar target peningkatan PAD dapat tercapai sekaligus memastikan penggunaan anggaran berlangsung secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, DPRD berharap Kalimantan Selatan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menduku