Polsek Banjarmasin Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam operasi yang digelar di wilayah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 13 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah. Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan narkoba terbesar di Banjarmasin dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolsek Banjarmasin Tengah menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta lokasi penyimpanan barang haram tersebut. Operasi kemudian dilakukan hingga polisi mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Selain menyita sabu dan ekstasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba, seperti alat komunikasi, kendaraan, dan perlengkapan pendukung lainnya. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, sementara para tersangka menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut. Penyidik akan menelusuri asal-usul narkotika, jalur distribusi, serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran. Kepolisian juga berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan untuk mengembangkan pengungkapan hingga ke pemasok maupun bandar utama.
Kapolsek Banjarmasin Tengah menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam memutus jaringan narkoba.
Keberhasilan Polsek Banjarmasin Tengah mengungkap peredaran 13 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Selatan. Kepolisian memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus terus memperkuat pengawasan guna mencegah peredaran narkoba di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya.
