Pemerintah Kota Banjarbaru resmi menetapkan Status Siaga Keadaan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan sebagai langkah menghadapi musim kemarau 2026. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Penetapan status siaga ini diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan seluruh pihak dalam mencegah dan menangani potensi karhutla di wilayah Banjarbaru.
Wali Kota Lisa menjelaskan bahwa penetapan status siaga merupakan tindak lanjut dari keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait status darurat karhutla dan kekeringan. Menurutnya, penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi membutuhkan sinergi antara TNI, Polri, BPBD, relawan, dunia usaha, hingga masyarakat. Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat sedikitnya tiga titik panas (hotspot) di Banjarbaru, dengan Kecamatan Cempaka menjadi wilayah yang paling rawan sehingga memerlukan perhatian khusus.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Banjarbaru akan menggelar apel kesiapsiagaan dan mengaktifkan posko-posko terpadu untuk memastikan seluruh personel serta peralatan siap digunakan apabila terjadi kebakaran. Selain meningkatkan kesiapan operasional, pemerintah juga mengedepankan upaya pencegahan melalui patroli rutin, deteksi dini titik api, dan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Langkah preventif dinilai menjadi kunci untuk meminimalkan risiko karhutla selama musim kemarau.
Wali Kota Lisa juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan dan tidak melakukan pembakaran lahan karena berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan. Ia menegaskan bahwa kesadaran masyarakat merupakan benteng utama dalam mencegah bencana asap. Dengan penetapan status siaga karhutla ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menjaga lingkungan sehingga Banjarbaru tetap aman, sehat, dan terbebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan
