Pemerintah terus melakukan pembenahan terhadap sistem antrean haji untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief atau pejabat terkait yang akrab disapa Menhaj, menegaskan bahwa penyempurnaan sistem antrean dilakukan agar seluruh calon jemaah memperoleh kepastian layanan secara adil sesuai urutan pendaftaran.

Menurut Menhaj, sistem antrean haji saat ini telah memanfaatkan teknologi digital yang memungkinkan proses pendaftaran, verifikasi, hingga pemantauan nomor porsi dilakukan secara lebih terbuka. Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat mengetahui estimasi keberangkatan secara mandiri tanpa harus bergantung pada informasi dari pihak lain. Langkah ini juga bertujuan meminimalkan potensi penyalahgunaan kewenangan maupun praktik yang merugikan calon jemaah.

Selain memperkuat sistem digital, Kementerian Agama terus melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengelolaan data dan pelayanan haji. Perbaikan dilakukan dengan memperbarui sistem informasi, meningkatkan keamanan data, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Pemerintah juga berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur pendaftaran dan mekanisme antrean agar tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.

Menhaj menegaskan bahwa transparansi menjadi salah satu prioritas dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dengan sistem antrean yang semakin baik, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan haji terus meningkat. Upaya pembenahan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk menghadirkan pelayanan haji yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan seluruh calon jemaah Indonesia.